Definisi Uang
• Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum.
• Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
• Fungsi uang sebagai
alat penunda pembayaran.
Fungsi Asli Uang
• Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah
pertukaran.
• Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan
harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
• Alat penyimpan
nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
• Standar pembayaran
di masa mendatang (standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
• Harus diterima
secara umum (acceptability).
• Memiliki nilai
tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
• Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
• Kualitasnya
cenderung sama (uniformity),
• Jumlahnya dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat
• tidak mudah dipalsukan
(scarcity).
• Harus mudah dibawa
(portable) dan mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
• memiliki nilai yang
cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis Uang
• Uang kartal (sering
pula disebut sebagai common money) adalah
alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral, adalah
uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat
ditarik sesuai kebutuhan.
Menurut bahan
pembuatannya
1. Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam
itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
a. Nilai intrinsik,
yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak
yang digunakan untuk mata uang.
b. Nilai nominal,
yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata
uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.
500,00).
c. Nilai tukar, nilai
tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya
beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
1.
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut Nilainya
1. Uang penuh
(full bodied money) : apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
2. Uang tanda
(token money) : adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih
besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00. pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Bentuk Uang
------------------>>>>>>> dan seterunya,,,, !!!
MAU ARTIKEL DI ATAS YANG KUMPLIT ????? BISA DI DOWNLOAD DISINI
0 comments:
Post a Comment